Presiden Janjikan Gaji PNS Naik 5 Persen, 2019 Utang Indonesia Jatuh Tempo Senilai Rp 409 Triliun
Menteri Keuangan mengakui, pembayaran utang tahun 2019 mendatang cukup berat lantaran jatuh tempo di tahun tersebut cukup besar
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pembayaran utang tahun 2019 mendatang cukup berat lantaran utang pemerintah yang jatuh tempo di tahun tersebut cukup besar.
"Tahun depan berat, banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019," ujar dia dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca: Mengenang Momen Presiden Soeharto Saat Terakhir Upacara di Istana Merdeka, Lihat Ekspresi Soeharto
Baca: Unik, Dulu jadi Petugas Upacara di Hadapan Presiden, Berikutnya Mereka yang jadi Presiden
Sri Mulyani mengungkapkan, jumlah utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2019 mencapai Rp 409 triliun.
Walau demikian dia menegaskan, pengelolaan utang pemerintah semakin baik terlihat dari dua indikator yang menunjukan kesehatan APBN, yakni defisit APBN dan tingkat keseimbangan primer.
Sri Mulyani juga pun membeberkan defisit APBN yang terus mengalami penurunan terhadap GDP.
Pada tahun 2015, defisit APBN sempat menyentuh angka 2,59 persen dari GDP senilai Rp 298,5 triliun.
Angka ini perlahan turun pada 2016 sebesar 2,49 persen, dan kembali turun pada 2017 menjadi 2,15 persen.
Target defisit APBN pada 2018 pun turun menjadi 2,12 persen.
Baca: Letjen Suryo Prabowo Posting Foto Mudanya, Gegara Emak-emak Anggap Foto Ganteng Pasti Sandiaga
"Kelihatan bahwa trennya yang mendekati nol dari yang tadinya pernah mencapai 2,59 persen yang terdalam di tahun 2015, itu dikarenakan tahun itu harga komoditas jatuh sehingga counter fiskal hingga defisit," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, pada RAPBN 2019 ini, defisit akan diperkirakan di 1,8 persen terhadap GDP.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan defisit paling kecil yang pernah terjadi di 2012 yaitu 1,86 persen dari PDB. "Hanya untuk menggambarkan betapa kerennya berubah sama sekali," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa gaji pokok PNS dan pensiunan akan naik tahun depan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (16/8/2018).
Joko Widodo menyebut bahwa kenaikan gaji tersebut sebesar rata-rata 5 persen.
Sebagaimana melansir dari akun Twitter @setkabgoid yang menyebutkan:
"Presiden @jokowi menyampaikan pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang."
Dalam cuitan itu juga disematkan, link artikel yang menyebutkan bahwa gaji PNS dan pensiunan akan naik 5 persen pada 2019.
Lantas apa yang menjadi dasar bagi Presiden untuk menaikkan gaji ?
Tribun Style melansir dari setkab.go.id (16/8/2018) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Presiden menunjuk contoh seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi.
Serta peningkatan kualitas layanan publik, di antaranya melalui Mal Pelayanan Publik.
“Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat,” kata Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikannya saat Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan.
Tentunya disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Presiden melanjutkan bahwa peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi, terus dilakukan.
Harapannya agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.
“Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019,"
"Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi.
Penjelasan Presiden Jokowi ini lantas disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR.
Rapat Paripurna DPR RI itu, dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR RI, para menteri Kabinet Kerja, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang di Masa Lalu Jatuh Tempo", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/17/070700226/sri-mulyani-tahun-depan-berat-banyak-utang-di-masa-lalu-jatuh-tempo.