HUT ke 73 RI

159 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Bebas Pada Hari Kemerdekaan Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sumsel mengeluarkan remisi pada 159 warga binaan yang langsung bebas, Jumat (17/8/2018)

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury ketika menyampaikan sambutan di Lapas Wanita Merdeka Palembang, Jumat (17/8/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di hari kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sumsel mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman).

Kanwil Kemenkumham Sumsel mengeluarkan remisi pada 159 warga binaan yang langsung bebas, Jumat (17/8/2018).

Dari 20 Unit pelaksana teknis Lapas dan Rutan se-Sumsel yang mendapat remisi sebanyak 6.466 warga binaan.

Baca: VIDEO Lomba Panjang Pinang Memeriahkan HUT ke 73 RI, Pesertanya Wanita

Dari jumlah yang mendapatkan remisi antara lain 1.489 orang mendapatkan remisi 1 bulan.

1.491 orang mendapatkan remiai 2 bulan, 228 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 718 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 312 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 69 orang mendapatkan remiai 6 bulan.

Baca: Inilah Sosok Johanes Adekalla Bocah SMP di Atambua NTT yang Viral Karna Panjat Tiang Bendera

Pemberian remisi yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan wanita Palembang, direncanakan akan diberikan langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved