Liga Inggris
Gawat, Liverpool Laporkan Mohamed Salah ke Polisi Hanya Gara-gara Ponsel
Penyerang asal Mesir itu, dilaporkan klubnya sendiri ke polisi karena kedapatan terekam menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mohamed Salah tampaknya mesti berurusan dengan kepolisian di Inggris.
Penyerang asal Mesir itu, dilaporkan klubnya sendiri ke polisi karena kedapatan terekam menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil.
Kepolisian daerah Merseyside telah mengonfirmasi melalui cuitan bahwa rekaman video itu sudah diteruskan ke "divisi terkait".
Juru bicara Liverpool FC mengatakan mereka melapor Salah kepada polisi setelah berdiskusi dengan pemain asal Mesir itu.
Baca: Link Streaming Indonesia vs Palestina Rabu (15/8/2018) Pukul 19.00 WIB, Indonesia Ubah Strategi
Mereka menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap pencetak 44 gol pada musim lalu itu akan ditangani secara "internal".
Tayangan video yang telah beredar di Twitter itu memperlihatkan Mo Salah sedang menggunakan ponselnya saat berada di belakang kemudi, ketika mobilnya dikelilingi oleh penggemar, termasuk anak-anak.

"Pihak klub, setelah berdiskusi dengan pemain yang bersangkutan, telah memberitahu Kepolisian Merseyside tentang rekaman itu dan situasi yang berlangsung di sekitar perekaman itu." kata juru bicara Liverpool dikutip dari Tribunnews.
Baca: Jabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Komjen Syafruddin Undur Diri dari Wakapolri
"Kami juga telah berbicara dengan pemain dan akan ditangani tindak lanjut secara internal."
"Baik klub maupun pemain tidak akan membuat komentar lebih lanjut mengenai masalah ini."
Baca: Andi Arief Kembali Panaskan Koalisi Prabowo-Sandiaga, Umpamakan Demokrat Seperti Istri Setia
Di Inggris, mengemudi sambil menggunakan ponsel dapat dikenai denda £200 atau Rp3,7 juta.
Pelaku juga bisa dibawa ke pengadilan dan terancam hukuman larangan mengemudi dan denda £1.000 hingga £2.500 (Rp18,6 juta-Rp46,6 juta).