Superball

Cara Voting FIFA Puskas Award 2025 untuk Gol Rizky Ridho, Batas Akhir 4 Desember

Artikel ini berisi penjelasan mengenai tata cara voting FIFA Puskas Award 2025 untuk gol Rizky Ridho yang masuk nominasi, batas akhir 4 Desember

www.fifa.com
FIFA PUSKAS AWARD 2025 - Cara Voting FIFA Puskas Award 2025 untuk Gol Rizky Ridho, Batas Akhir 4 Desember 

TRIBUNSUMSEL.COM - Voting untuk menentukan pemenang FIFA Puskas Award 2025 sudah dibuka.

Voting dibuka mulai hari ini Jumat 14 November sampai dengan 3 Desember 2025 atau 4 Desember 2025 jam 05.59 WIB.

Sebagai informasi, Indonesia diwakili oleh gol spektakuler Rizky Ridho ke gawang Arema FC resmi masuk dalam daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025.

Untuk diketahui, FIFA Puskas Award adalah penghargaan untuk gol terbaik dunia.

Gol spektakuler itu terjadi pada laga Persija Jakarta vs Arema FC pada 9 Maret 2025 lalu.

Saat itu Rizky Ridho melakukan solo run dari dekat bendera sebelum melepas tembakan jarak jauh yang melengkung sempurna ke gawang lawan.

FIFA membuka voting untuk publik guna menentukan tiga gol terbaik pilihan penggemar. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman resmi FIFA

Masuk ke halaman khusus Puskas Award di: https://www.fifa.com/the-best-fifa-football-awards/en/puskas-award

2. Login atau buat akun FIFA

Gunakan email aktif untuk registrasi atau masuk ke akun yang sudah ada.

3. Pilih tiga gol terbaik

Setelah login, pilih tiga gol dari daftar nominasi. Pastikan Rizky Ridho menjadi pilihan nomor 1 Anda.

4. Submit voting

Simpan pilihan Anda hingga sistem menampilkan konfirmasi.

Baca juga: LINK Vote FIFA Puskas Award 2025 untuk Gol Rizky Ridho yang Masuk Nominasi

Baca juga: Apa Arti Puskas Award? Sejarah dan Asal-usul, Ini Link dan Cara Vote Puskas Award 2025

Baca juga: Daftar 21 Nama Pemain Timnas Indonesia U17 di Piala Dunia U17 2025

Nantinya, pemenang ditentukan dari kombinasi 50 persen suara penggemar dan 50 % penilaian panel FIFA Legends. 

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved