Pilpres 2019

Perjalanan Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi-Sudah Siapkan Baju Hingga Bikin Surat Kelakuan Baik

KH Ma'ruf Amin maju mendampingi Jokowi dalam pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kolase
Mahfud MD Cawapres Jokowi 

Berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan sampai surat ini dikeluarkan, yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana ini dikeluarkan oleh PN Sleman dan ditandatangani Ketua PN Sleman Erma Suharti.

"Surat dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan langsung diambil," katanya.

Setelah Jokowi batal meminang dirinya kemana arah dukungan Mahfud?

Apakah sama dengan Pilpres 2014 lalu, pada saat itu Mahfud juga nyaris menjadi Cawapres Jokowi, namun pada akhirnya Jusuf Kalla yang terpilih.

Usai tak terpilih jadi Cawapres Jokowi kala itu, Mahfud langsung berubah haluan dan menjadi tim pemenang Prabowo-Hatta dalam koalisi merah putih.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved