Berita Selebriti

7 Fakta soal Nikita Mirzani-Dipo Latief, Dari Gugatan Cerai hingga Nikita Dilaporkan Balik ke Polisi

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiyaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas

instagram/nikitamirzanimawardi_17/net
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

"Kalau cuma dari mulut ke mulut Niki enggak terlalu ambil pusing, tapi kalau udah ada yang ngasih bukti kayak misalnya chat, tempatnya di mana, fotonya, nego-negoannya segala macem, nah itu kan udah kongkrit," tutur Nikita Mirzani.

2. Baru Lima Bulan Menikah

Nikita akan menguggat cerai suaminya bukanlah isapan jempol belaka.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Nikita membenarkan hal tersebut.

"Iya betul. Isbat (pengesahahan) nikah sekaligus gugat cerai," kata Fahmi kepada Kompas.com via telepon, Senin siang.

Ia mengatakan siang ini, Nikita didampingi tim kuasa hukum bakal mendaftarkan gugatan.

Fahmi menambahkan bahwa Nikita dan Dipo sebelumnya menikah secara siri pada 18 Februari 2018.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Instagram)

Artinya, usia pernikahan Nikita dan Dipo baru akan menginjak lima bulan pada 18 Juli nanti.

"Februari nikahnya. Tahun ini. 18 Februari dia nikah siri di daerah Kemang," kata Fahmi.

Saat ditanya apakah Dipo sudah mengetahui rencana gugatan cerai tersebut, Fahmi mengatakan seharusnya sebagai pihak yang bakal digugat Dipo tahu.

"Ya harus tahu dong otomatis," kata Fahmi.

3. Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief.

Sebelum menggugat cerai Nikita Mirzani akan lebih dulu mengesahkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukannya setelah Nikita Mirzani berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai pengajuan tersebut.

Awalnya menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani sempat mencurahkan semua permasalahnya sehingga mantap untuk mengajukan itsbat nikah agar mendapar perlindungan hukum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved