Pilpres 2019
JK Berharap Putusan MK Untuk Bisa Kembali Jadi Cawapres Sebelum Jam 10
Jika memang dinyatakan menang, semua keputusan maju atau tidak dirinya kembali kepada Presiden Jokowi
TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam diskusi di hotel kawasan Tugu Tani meminta agar Mahkamah Konstitusi mempercepat putusan perkara uji materi masa jabatan wakil presiden yang diajukan oleh Partai Perindo.
Dengan nada sedikit bercanda Jusuf Kalla berharap putusan diterimanya sebelum tanggal 10 Agustus dan diputus pada pagi hari.
Baca: Banyak Artis Nyaleg, Penyanyi Reggae Tony Q Rastafara : Artis Masuk Politik Jadi Gimana Gitu
Baca: Ini Dia 7 Artis Cantik yang Dinikahi Miliader, Nomor Lima Tak Disangka
"Yang penting mudah-mudahan sebelum tanggal 10 kita harap seperti itu, kita harap jam 10 pagi lah, jangan tanggal 10 jam 12 malam," ungkapnya.
Ia mengatakan kini sedang menanti putusan tersebut.
"Jadi maju atau tidak tergantung keputusan MK, tidak tahu kapan. Tetapi sebut saja tanggal 10," ucapnya.
Meski demikian, jika memang dinyatakan menang, semua keputusan maju atau tidak dirinya kembali kepada Presiden Jokowi.
"Tapi itu sangat tergantung kepada pak Jokowi bagaimana penilaian akhir situasi seperti ini," katanya dalam forum pimpinan redaksi media massa tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta MK Percepat Putuskan Uji Gugatan Perindo, JK: Jangan Tanggal 10 Jam 12 Malam, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/02/minta-mk-percepat-putuskan-uji-gugatan-perindo-jk-jangan-tanggal-10-jam-12-malam.