Berita Sriwijaya FC

Permasalahan Internal dan Menunggak Gaji, Sriwijaya FC Bisa Terancam Denda Hingga Degradasi

Sriwijaya FC saat ini dikabarkan sedang mengalami permasalahan internal dan menunggak gaji pemainnya selama dua bulan terakhir.

TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
KECEWA - Ekspresi pemain Sriwijaya FC usai kalah dengan Arema Malang pada laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Sabtu (21/7/2018). Sriwijaya FC dikalahkan oleh Arema Malang dengan skor 0-3 (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sriwijaya FC saat ini dikabarkan sedang mengalami permasalahan internal dan menunggak gaji pemainnya selama dua bulan terakhir.

Permasalahan itu kemungkinan besar bisa dibahas oleh Federasi Sepakbola Dunia (FIFA).

Keterlambatan gaji membuat delapan pemain pindah klub, disusul kemudian Marcho meinta izin untuk untuk meninggalkan klub asal Kota Palembang tersebut.

Pemain yang mencoba mengundurkan diri, namun masih ditahan oleh pihak Sriwijaya FC dengan alasan masih terikat kontrak.

CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy, mengatakan bahwa sesuai surat edaran dari FIFA, setiap klub yang menunggak gaji minimal dua bulan, maka kontrak yang mengikat sang pemain tak lagi berlaku.

"Sebenarnya kasus ini kebetulan sekali bertepatan dengan keluarnya sirkuler dari FIFA terkait pemain yang gajinya tidak dibayar selama dua bulan bisa minta mengakhiri kontrak," kata Tigor kepada awak media termasuk BolaSport.com.

"Sebenarnya, kasus ini juga bisa masuk ke federasi sepakbola setiap negara atau langsung ke FIFA," ucap Tigor.

Saat ini, PT LIB sedang berkoordinasi dengan PSSI terkait pihak mana yang akan membahas kasus Sriwijaya FC tersebut.

"Secara regulasi kami sedang mempertimbangkan apakah kewenangan itu boleh ada di kami atau PSSI."

"Tapi secara umum ini menjadi kasus untuk semuanya terhadap klub yang memang pemainnya minimal tidak dibayar dua bulan itu boleh melakukan pembatalan kontrak," kata Tigor.

PT LIB belum bisa memutuskan sanksi kepada Sriwijaya FC.

Sebab, kata Tigor, para pemain Sriwijaya FC harus membuat laporan untuk memberikan notifikasi kepada klub yang bersangkutan.

"Klub dikasih waktu untuk menjawab selama 15 hari dan itu aturan FIFA. Jika tidak dijawab, maka dia boleh meneruskan proses ini."

"Tapi, kewenangannya untuk mengadili itu apakah di LIB atau di PSSI," kata Tigor.

Lebih lanjut, Tigor mengatakan PT LIB belum bisa memutuskan untuk mengurangi jumlah poin Sriwijaya FC terkait kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved