Pilkada Sumsel

KPU Sumsel Siap Beri Jawaban Hadapi Sidang Lanjutan MK

Sidang lanjutan itu, nantinya beragendakan jawaban KPU dan pihak terkait dari Tim HD-MY

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Komisioner KPU Sumsel divisi Humas dan Datim (Data Informasi), Heni Susantih. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa hasil pemilihan pilgub Sumsel, pilkada Palembang, Banyuasin dan Lahat, Kamis (26/7/2018).

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini, telah berlangsung sejak pagi.

Baca: Pernyataan SBY Terkait Demokrat Sulit Merapat ke Jokowi, Diantaranya Menyinggung Nama Megawati

Baca: Gugatan Pilkada Serentak di 4 Daerah Sumsel Mulai Disidang MK Hari Ini

Menanggapi sidang perdana tersebut, komisioner KPU Sumsel, Heni Susantih mengatakan bahwa sidang baru mendengarkan keterangan penggugat yaitu pason nomor 4 pada pilgub Sumsel Dodi-Giri.

"Untuk Pilgub Sumsel nanti sidang lanjutan 31 Juli jam 08.30," jelas Heni.

Sidang lanjutan itu, nantinya beragendakan jawaban KPU dan pihak terkait dari Tim HD-MY.

Sementara, saat menghubungi tim Dodi-Giri melalui pengacaranya belum mau berkomentar banyak atas sidang yang digelar. (Arief Basuki)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved