Pilkada Sumsel

Dodi-Giri Gugat Keabsahan Pilgub di Palembang dan Muara Enim, Ini Tanggapan KPU Sumsel

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 - Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Pleno Pengucapan Putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (18/1/2015). Mahkamah Konstitusi memutus 40 permohonan dari total 147 permohonan gugatan PHP Kepala Daerah 2015. 

Terkait hal itu, Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, pihaknya akan menyiapkan berkas- berkas untuk tanggapan dari KPU Sumsel pada 31 Juli nanti, bersama kuasa hukum KPU Sumsel Husni Chandra.

"Semua yang menjadi gugatan, kami akan menyiapkan  alat bukti dan saksinya, yang nanti pada masa persidangan 31 Juli akan kami sampaikan."

"Kami memahami gugatan dan sudah meminta teman- teman khususnya di KPU Palembang dan Muara Enim serta saksi yang diperlukan untuk disiapkan dari sekarang," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved