Sscn.bkn.go.id - Ini Panduan Pendaftaran CPNS Hingga Nomor yang Harus Digunakan

Sscn.bkn.go.id - Ini Panduan Pendaftaran CPNS Hingga Nomor yang Harus Digunakan

BKN
Ilustrasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2018 

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui laman SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa Pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format Pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Agar anda siap menghadapi pendaftaran CPNS, dokumen berikut jangan dilupakan.

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000,

2. Fotokopi KTP,

3. Fotokopi ijazah/STTB,

4. Fotokopi ijazah SD,

5. Fotokopi ijazah SLTP,

6. Fotokopi ijazah SLTA.(*) 


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved