Asian Games 2018

Satuan Pol PP Palembang Robohkan 2 Gubuk Liar di Lahan RSUD Bari

Mungkin di wilayah lain masih ada gubuk liar namun bisa dipastikan untuk jalan dari bandara sampai Jakabaring tidak ada lagi

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Satuan Polisi Pamong Praja Palembang merobohkan gubuk liar di kawasan Jakabaring, Senin (23/7/2018). Bangunan gubuk liar tidak diperbolehkan lagi disepanjang jalan dari Bandara SMB II sampai Jakabaring. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Palembang melakukan penertiban gubuk liar mulai dari Bandara SMB II hingga Jakabaring.

Penertiban ini dilakukan demi Kelancaran Event Olahraga Asian Games 2018 mendatang.

Senin (23/7/2018), ada dua gubuk liar di kecamatan Jakabaring dibongkar.

Kasi Pengawalan dan Kesamaptaan Sat Pol PP kota Palembang, Budi Norma mengatakan, setiap hari pihaknya selalu melakukan patroli di sepanjang jalan kota Palembang, dari hasil patroli tersebut ditemukan ada dua gubuk liar di wilayah Jakabaring.

"Setelah kami temukan pada Kamis lalu, kami juga sudah memberikan peringatan kepada pemilik gubuk liar tersebut," ujarnya, Senin (23/7/2018).

Namun sampai hari ini, pemilik gubuk tidak mau membongkar gubuk tersebut.

"Karena kami sudah memberikan peringatan, maka hari ini kami yang melakukan pembokaran terhadap gubuk liar tersebut. Gubuk liar ini didirikan di tanah milik rumah sakit Bari, di wilayah tersebut tidak boleh adanya bangunan liar," jelasnya.

Saat ini Palembang memang belum sepenuhnya steril dari gubuk liar, namun dengan terus melakukan patroli pihaknya berharap dalam waktu dekat Palembang sudah bisa steril dari gubuk liar.

"Mungkin di wilayah lain masih ada gubuk liar namun bisa dipastikan untuk jalan dari bandara sampai Jakabaring tidak ada lagi gubuk liar karena sudah kami sterilkan," jelasnya.

Lanjutnya, wilayah yang terdapat paling banyak gubuk liar berada di kawasan Jakabaring dan Alang-Alang lebar.

"Dikatakan gubuk liar karena mereka membangun bangunan di tanah yang bukan menjadi hak mereka, maka dari itu untuk mengatasi hal ini setiap hari kami selalu melakukan patroli selama 24 jam," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved