Kalapas Ditangkap KPK,Inilah Penampakan Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin Seharga Rp 500 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin

Tribun Jabar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami oleh penyidik. 

"(Tarif) itu salah satu yang sedang kami teliti, berapa seseorang membayar. Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda.

Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.

Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan itu antara lain pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

"Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan perihal penambahan uang bagi narapidana yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan di kamarnya tersebut.

Peran jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin ini dipegang seseorang yang menghubungkan narapidana dengan Kepala Lapas Sukamiskin. 

Penghubung ini diduga seorang narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin.

"Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lagi. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yang bisa ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap pada Jumat (20/7/2018) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dalam Operasi Tangkap Tangan itu, tim mengamankan tiga orang, di antaranya Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.

Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap berupa uang dan kendaraan.

Hingga kini, jumlah uang masih dilakukan penghitungan.

"Dia (Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. Saat ini yang diamankan uang dan kendaraan," kata sumber internal penegak hukum KPK‎ saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Simak videonya di atas dibawah ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved