BREAKING NEWS : Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen Terkena OTT KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) kali ini menangkap kepala Lembaga Pemasyaratakan (Kalapas)
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) kali ini menangkap kepala Lembaga Pemasyaratakan (Kalapas) Suka Miskin Wahid Husen.
Hal Ini dibenarkan oleh sumber internal penegak hukuk KPK .
"Betul, (kejadian) tadi malam. KA Lapas Wahid Husen (yang ditangkap)," kata sumber internal tersebut.
Menurut penegak hukum itu Wahid dan sejumlah orang lainnya sudah dibawa ke Gedung KPK.
"Sudah dibawa ke Jakarta. (Wahid) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu," terangnya.
Namun belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Wahid terkait kasus apa.
Dan jumlah uang yang turut diamankan dalam operasi senyap ini
KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT Kalapas Sukamiskin ini.
Berita Terkait