Komnas Perempuan Temukan Teknologi Pengaduan Korban Kekerasan

kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat tiap tahun pada tahun 2017 terdapat lebih dari 348.000 kasus kekerasan terhadap perempuan

Tribunjateng

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan yang masuk.

Teknologi itu adalah cloud contact center.

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menjelaskan, pemanfaatan teknologi itu adalah hasil kerja sama dengan Telkomtelstra.

Teknologi, kata dia, sangat diperlukan untuk merespon meningkatnya pengaduan.

Azriana menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung terus meningkat tiap tahun.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 saja terdapat lebih dari 348.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Jumlah kasus itu berdasarkan laporan korban. Kami sangat prihatin jumlahnya terus meningkat tiap tahun," kata Azriana dalam pernyataan resmi yang diterima, Jumat (20/7/2018).

Azriana mengungkapkan, apabila kesadaran perempuan yang menjadi korban kekerasan meningkat, maka seharusnya respons Komnas Perempuan dan tanggung jawab pemerintah juga harus ditingkatkan.

"Pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat, sementara kita tahu sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan itu sulit ditingkatkan, ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud,” ungkap Azriana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas Perempuan Gunakan Teknologi untuk Lacak Pengaduan Korban", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/11345031/komnas-perempuan-gunakan-teknologi-untuk-lacak-pengaduan-korban.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved