Pencairan Gaji ke 13 di Lubuklinggau Tertunda, Anggaran Tersedot Biaya Pilkada, ASN Keluhkan Ini

4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau hingga saat ini masih menanti kabar kepastian kapan pencairan gaji ke-13.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ilustrasi gaji 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU -- 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau hingga saat ini masih menanti kabar kepastian kapan pencairan gaji ke-13.

Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, menjanjikan pencairan Gaji ke-13 sudah diterima masing-masing ASN paling lambat awal Juli lalu, hanya saja hingga saat ini janji pemerintah tersebut meleset.

Muhammad (48) seorang guru SMP di Kota Lubuklinggau mengaku, jika uang dari gaji ke 13 tersebut sangat dibutuhkannya untuk mencukupi kebutuhan dua anaknya yang sudah mulai bersekolah.

"Yang pertamanya masuk SMA kemarin sedangkan anak yang kedua naik kelas VI SD, kemarin" tuturnya pada Tribunsumsel.Com, Kamis (18/07).

Menurutnya, selama ini gaji ke-13 sangat membantunya dalam kebutuhan anaknya masuk ajaran baru.

Namun, hingga libur sekolah usai, dan aktivitas belajar mengajar tanda-tanda pencairan belum ada.

"Yang baru mau masuk SMA itu biayanya jauh lebih besar dibanding naik kelas, karena semua pakaiannya saja kita belikan baru semua," ungkapnya.

Ia pun mengaku sempat bingung mencukupi semua keperluan anaknya, dan terpaksa untuk sementara waktu ia harus meminjam dengan saudaranya.

"Kita berharap cepat cair, supaya nanti kalau sudah cair langsung dibayarkan, kalau lama minjam malu," ungkap Kecamatan Timur II itu.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau Imam Senen meminta kepada seluruh ASN di Kota Lubuklinggau untuk bersabar terkait gaji ke 13 tersebut.

"Kemungkinan awal Agustus baru cair, karena kita sekarang masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat," kata Imam.

Menurutnya, keterlambatan gaji ke 13 itu, disebabkan karena anggaran yang ada digunakan untuk pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau.

"Untuk membayar gaji 13 itu kann diambil dari akumulasi Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan kita bagaimana mau tersisa karena membiayai Pilkada kemarin," ujarnya.

Apalagi Dana penyelenggaraan Pilkada kemarin cukup besar dan murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan merupakan dana sharing atau bantuan pemerintah pusat.

"Insyaallah kalau tidak halangan Agustus, kalaupun dana transfer itu masuk akan langsung kita cairkan, total keseluruhannya 18 Miliar, " ungkapnya. (Joy).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved