Berita Palembang

Jamkrida Sumsel Target Salurkan Pinjaman Rp 222 Miliar Hingga Akhir Tahun Ini

PT Jamkrida Sumsel bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM)

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Dirut PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta MM 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT Jamkrida Sumsel bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan bisa menyalurkan pinjaman Rp 222 miliar hingga akhir tahun ini.

"Saat ini kita sudah siap menyalurkan pinjaman, Senin (23/7) pihak Jamkrida akan langsung turun ke lapangan mencari pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis mereka," ujar Direktur Utama Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta MM, Kamis (19/7).

Dikatakan Dian debitur potensial akan disasar agar penyaluran pinjaman ini memenuhi target. Debitur yang bisa meminjam dana ini bukan hanya pelaku usaha, UMKM, koperasi saja tapi juga Bank Perkreditan rakyat juga bisa mengajukan pinjaman.

Pinjaman yang bisa didapat minimal Rp 200 juta hingga Rp lima miliar. Proses pinjamannya pun cepat, mudah dengan bunga komfetitif.

Bunga pinjaman bagi UMKM enam persen, tujuh persen jika debiturnya adalah BPR dan nawa cita dikenakan bunga 4,5- 5 persen.

Pengembalian pinjaman minimun satu tahun dan maksimum lima tahun.

Pinjaman yang dijamin Jamkrida ini juga mewajibkan debitur menyiapkan agunan minimal 30 persen dari nilai pinjaman.

Misalnya meminjam Rp 100 juta da nilai pinjamannya Rp 125 juta maka 30 persen dari Rp 125 juta itulah yang harus dipenuhi sebagai agunan.

Barang yang bisa dijadikan agunan bisa berupa surat tanah, sertifikat hak guna bangunan, hingga surat berharga atau jaminan lainnya yang bisa disesuaikan.

Meski unggul dalam proses waktu yang cepat namun Askin mengatakan debitur yang dijaring juga bukanlah asal-asalan sehingga harus benar-benar potensial agar tidak menjadi kredit macet kemudian hari.

Calon debitur juga harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan yakni usaha perseorangan WNI, badan hukum Indonesia yang diakui undang-undang, minimal usaha sudah berjalan dua tahun, memiliki legalitas usaha, tidak memiliki kredit macet atau tidak sedang dalam proses klaim dan domilisi usaha di wilayah Sumsel.

" Semua usaha dan juga BPR boleh mengajukan pinjaman nanti akan kita verifikasi jika layak dan memenuhi ketentuan maka akan langsung dicairkan pinjamannya," tambah Askin.

Dikatakannya debitur potensial di Palembang yakni pelaku usaha karena perdagangan adalah sektor terbesar di Palembang. Selain itu menyambut Asian Games ini pelaku usaha pastinya juga butuh biaya untuk mengembangkan usahanya.

"Seharusnya memang beberapa bulan sebelum Asian Games pinjaman sudah bisa disalurkan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya, tapi karena menunggu aturan dan proses panjang dari pemerintah sehingga baru sekarang bisa disalurkan, tapi tidak apa terlembat daripada tidak sama sekali karena Asian Games hanya momennya saja karena setelah itu diharapkan bisa membangkitkan usaha para pebisnis untuk berkembang," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved