Ini 4 Tips Bedakan Razia Polisi Resmi dan Tipu-tipu!

Ini 4 Tips Bedakan Razia Polisi Resmi dan Tipu-tipu! Beberapa waktu ini, masyarakat sempat dihebohkan dengan penipuan polisi gadungan.

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ini 4 Tips Bedakan Razia Polisi Resmi dan Tipu-tipu!

Beberapa waktu ini, masyarakat sempat dihebohkan dengan penipuan polisi gadungan.

Ada yang berpura-pura menjadi polisi dan melakukan pungli di Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf pun berikan tips buat masyarakat.

Bahwa razia resmi dan palsu itu ada ciri-cirinya.

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta, warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas 

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved