Selfie saat Berhaji Hukumnya Sah atau Tidak? Begini Penjelasannya

Selfie saat Berhaji Hukunya Sah atau Tidak? Begini Penjelasannya Tak lama musim haji segera tiba, banyak calon jamaah yang akan berangkat

dawn.com
Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini dilarang 

Dilakukan dalam kondisi mampu untuk berkunjung dan melaksanakan kegiatan ibadah di tempat-tempat Arab Saudi yang dikenal dengan musim haji (bulan Dzulhijah).

Secara epistimologi haji bermakna menyengaja, menuju dan mengunjungi.

Sedang menurut ishthilah fiqhiyah adalah menuju ke baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan ibadah.

Menurut Ali Shariati dalam bukunya yang berjudul Haji bahwa ibadah tersebut merupakan kepulangan manusia kepada Allah SWT yang muthlaq, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak dipadankan oleh sesuatu apapun.

Kepulangan yang merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan, pengetahuan, nilai, dan fakta-fakta.

Sedangkan pengertian haji mabrur, mengutip pendapat Jalaludin As Suyuti dan Muhyiddin Syarf An-Nawawi cukup kiranya untuk mendefinisikannya.

Menurutnya, haji mabrur adalah haji yang diterima dan dibalas dengan pahala yang sangat besar yakni surga, yang mana, di dalamnya tidak tercampur kemaksiatan, dan unsur-unsur riya’.

Sebagaimana merujuk pada pendapat Al Qurthubi bahwa haji mabrur adalah haji yang dipenuhi seluruh ketentuanya dan dijalankan dengan sesempurna mungkin oleh pelakunya sebagaimana yang dituntut darinya.

Pergeseran Ekspresi Ibadah Haji

Namun, kesempatan mewah ini seringkali membuat orang yang mampu menunaikan ibadah haji acap kali digunakan sebagai ajang pamer.

Entah caranya dengan selfie atau live video yang kemudian mengunggahnya ke media sosial.

Alangkah ruginya kita melakukan amal ibadah haji dengan bersusah payah, mengerahkan banyak pengorbanan fisik dan materi.

Namun kemabrurannya hilang karena kesalahan motivasi atau niat, seperti riya’ (pamer), ‘ujub (membanggakan diri sendiri), takabbur (sombong), dan sebagainya.

Menurut pakar sosiologi, selfie diartikan sebagai aksi narsistik untuk mengabadikan gambar diri sendiri melalui sebuah ponsel atau kamera digital.

Fenomena ini memberikan peluang bagi pelaku untuk tetap eksis dan mendokumentasikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved