Berita Palembang
Tak Hadiri Rekapitulasi Suara di KPU Sumsel, Ini Penjelasan Partai Demokrat
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumsel oleh KPU setempat, Minggu (8/7/2019)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumsel oleh KPU setempat, Minggu (8/7/2019).hingga siang pukul 13.00 wib, sudah menyelesaikan 8 daerah Kabupaten/ kota se Sumsel.
Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri 3 tim paslon yang ada, minus tim paslon Ishak- Yudha, Ketua KPU Sumsel yang memimpin pleno mengesahkan hasil rekap yang sebelumnya telah dilakukan KPU Kabupaten/ kota.
Pada pleno tersebut juga dihadiri Bawaslu Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Abdinegara, Kasdam II Seiwijaya, KPU Kabupate/kota, dan Panwaslu Kabupaten/kota.
Kito sudah berikan mandat ke tim bidang saksi dan advokasi untuk dihadiri.
Menyikapi tidak adanya tim saksi dari paslon Ishak- Yudha, Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzarekki menyatakan, pihaknya tidak menolak rekap oleh KPU Sumsel dan telah mengutus tim kesana, namun nyatanya tidak hadir.
"Kita sudah berikan mandat ke tim bidang saksi dan advokasi, untuk dihadiri," singkat Muchendi.