Curi Kotak Amal Masjid di Muaraenim, Asroni dan Amril Susul Rekannya ke Penjara
Dua bulan buron, akhirnya dua pelaku pencuri kotak amal masjid berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Lawang Kidul menyusul satu rekannya
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Dua bulan buron, akhirnya dua pelaku pencuri kotak amal masjid berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Lawang Kidul menyusul satu rekannya yang lain yang lebih dulu mendekam dibalik jeruji besi.
Dua pelaku tersebut yakni Asroni Alias Nik Bin Roji (28) dan Muhammad Amril Bin Shopiansari (18) yang merupakan warga Dusun IV Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan aksi kejahatan tersebut diduga dilakukan oleh kedua pelaku bersama salah satu pelaku lainnya yang telah lebih dulu berhasil ditangkap petugas yakni Indra Juliansyah alias Lah bin Ertawi (28) warga Dusun IV Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.
Menurut info hilangnya kotak amal tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor yakni Bunyamin (75) yang merupakan penjaga masjid Al-Munawaroh yang berlokasi di Jalan Raya Air Paku Kecamatan Lawang kidul Kabupaten Muara Enim.
Dimana aksi tersebut terjadi Jumat,(15/5/2018) yang lalu sekitar pukul 20.30 dimana saat itu pelapor yakni Sopian Hamid bin Hamid (52) yang merupakan pengurus masjid Al-Munawaroh bersama jamaah lainnya selesai melakukan sholat isya' berjamaah.
Kemudian sekitar pukul 04.30 Wib, penjaga masjid tersebut yakni Bunyamin (75) datang ke masjid untuk membuka masjid persiapan sholat shubuh.
Saat melakukan pengecekan di depan pintu,Bunyaminpun kebingungab saat mengetahui bahwa kotak amal milik masjid sudah tidak ada lagi yang diduga di ambil oleh orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut pihak pengurus Masjid Al-Munawaroh mengalami kerugian sekitar Rp. 750 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Lawang Kidulpun melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Dalam waktu dekat 1 pelakupun yang diketahui bernama Indra Juliansyah (28) yang juga warga Desa Darmo berhasil diamankan petugas, dari keterangan pelaku Indra,diketahui bahwa ia tak beraksi sendiri.
Ia bersama dua rekannya yang lain Asroni alias Nik Bin Roji dan Amril Bin Ri'i , dari keterangan tersebutlah petugaspun langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut.
Petugaspun mendapatkan informasi jika kedua pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Dusun IV Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kemudian dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi SH dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku.
Pelakupun tak berkutik saat diringkus petugas,kedua pelakupun diamankan ke Polsek Lawang Kidul untuk di proses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi didampingi kanit reskrim, Ipda Rahman Edi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 2 buah Kotak Amal masjid yang terbuat dari seng warna kuning,"pungkasnya.