Punya 2 Istri dan 6 Anak, Pria Ini Masih Menikah Lagi dengan Gadis 11 Tahun, Kisahnya Heboh!
Sebuah foto yang menunjukkan seorang pria menikahi anak gadis di bawah umur memancing kemarahan publik.
Che Abdul Karim menambahkan bahwa dia tidak berniat untuk tinggal dengan gadis itu sampai dia berusia 16 tahun.
Mereka akan mendapatkan sertifikat pernikahan pada saat usia si gadis cukup.
Perwakilan UNICEF di Malaysia Marianne Clark-Hattingh mengatakan:
"Ini mengejutkan dan tidak dapat diterima dan bukan demi kepentingan terbaik anak."
"Itu adalah pelanggaran haknya."
Usia legal minimum untuk menikah di Malaysia di bawah hukum sipil adalah 18.
Namun, anak perempuan dapat menikah pada usia 16 dengan izin dari menteri utama negara bagian.
Sementara hukum Islam menetapkan usia minimum 16 tahun untuk anak perempuan dan memungkinkan perkawinan lebih dini dengan izin pengadilan syariah.

Pemerintah Malaysia sendiri belum mencatat pernikahan itu dan telah melakukan penyelidikan.
Dipercaya bahwa upacara pernikahan itu berlangsung di Thailand.
"Kementerian sangat memperhatikan perkawinan di bawah umur," pernyataan dari Kementerian Perempuan, Keluarga, dan Pengembangan Komunitas.
"Kementerian ingin berdiskusi dan bekerja sama dengan dewan agama untuk memeriksa dan memperketat hukum sehingga dapat menghapus masalah perkawinan di bawah umur," tambahnya.
Warga Malaysia juga turun ke media sosial untuk mengekspresikan kemarahan mereka.
"Dengan mengizinkan pria ini untuk menikahinya, kalian baru saja merampok gadis kecil dari masa kecilnya. Kami harus mengakhiri pernikahan anak. Jika benar, ini mengerikan," tulis posting Twitter oleh pengguna @faizalhamssin, menggemakan sejumlah postingan lainnya.
Menurut Unicef, pernikahan anak di bawah umur terjadi di seluruh dunia.