Pilkada Pagaralam

Pj Walikota Pagaralam Musni Wijaya Gunakan Form A-5

Pj Walikota Pagaralam Musni Wijaya hari ini turut memberikan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pagaralam.

SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Pj Walikota Pagaralam Musni Wijaya Gunakan Form A-5 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pj Walikota Pagaralam Musni Wijaya hari ini turut memberikan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pagaralam.

Namun dirinya hanya bisa memilih Calon Gubernur saja sedangkan untuk calon Walikota orang nomor satu di Pagaralam ini tidak bisa memilih karena tidak ber KTP di Pagaralam.

Musni Wijaya menggunakan hak suaranya di TPS 05 Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan Pagaralam Utara menggunakan form A5.

"Saya tetap menyalurkan hak suara, namun hanya untuk Pilgub saja," ujarnya, Rabu (26/7/2018).

Setelah melakukan pencoblosan Pj Walikota bersama Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk, ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani,

Kejari Pagaralam H Jaja SH serta dir dan wadir Narkoba polda sumsel melakukan monitoring TPS di setiap kecamatan. (sripoku.com/ Wawan Septiawan)

Baca:

Cari Lowongan Kerja di Palembang, Coba Langsung Datang Ke Sini

Quick Count Pilgub Sumut: Eramas Peroleh 65,73 Persen!

Pilkada Serentak 2018, Wilayah Plaju Darat Kondusif

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved