Pilgub Sumsel 2018

Kekurangan Tempat, Sejumlah TPS di Desa Muara Tiku Muratara Numpang di Halaman Sekolahan

Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

TRIBUNSUMSEL.COM/FARLIN ADDIAN
Lokasi TPS di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang berada di halaman sekolahan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM MURATARA -- Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berada dihalaman sekolahan.

TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dimaksud yakni TPS 4 berada di halaman SD Negeri Muara Tiku dan TPS 5 di halaman Madrasah Ibtidayah (MI).

Menurut keterangan warga setempat, Beni mengatakan bahwa kemungkinan karena tidak ada tempat yang lebih luas untuk TPS sehingga menggunakan halaman sekolah.

"Sebenarnya tidak masalah juga karena anak sekolahan hari ini (Rabu, 27/06/2018) libur semua jadi tidak ada yang digangggu dan TPS tidak terganggu," katanya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Jaya, Bunrino mengatakan itu memang diperbolehkan karena posisi sekolahan juga netral apalagi anak sekolah sedang libur.

"Kalau TPS dilokasi berada sekretariat partai politik baru tidak diperbolehkan," kata Bunrino saat dibincangi Tribunsumsel.com, Rabu (27/06/2018).

Disampaikannya, TPS yang menggunakan lokasi sekolahan bukan hanya di Desa Muara Tiku bahkan didesa lain juga banyak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved