Pilkada Sumsel

Baru Berhenti Jadi Wako Pangkalpinang, M Irwansyah Tetap Nyoblos di Pilkada Sumsel dan Palembang

Calon wakil Gubernur Sumsel nomor urut 2, M Irwansyah ternyata akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018,

Tribun Sumsel
Aswari Rivai dan M Irwansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon wakil Gubernur Sumsel nomor urut 2, M Irwansyah ternyata akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018, khususnya di Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel, 27 Juni 2018 mendatang.

Padahal Irwansyah sendiri, hampir 5 tahun jadi warga Pangkalpinang, Bangka, saat menjabat Walikota di ibu kota provinsi Bangka Belitung (Babel) hingga Januari 2018 lalu.

"Rumah aku memang di Palembang, dan sudah 12 di Jakabaring dan jelaslah punya hak pilih," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (26/6/2018).

Cagub Sumsel yang berpasangan dengan Saifudin Aswari Rivai ini, dijadwalkan akan mencoblos, di TPS 12 Komplek Atlet OPI Jakabaring, Kecamatan SU 1 Palembang, bersama keluarga besarnya.

"Persiapan kita tidak ada kalau ritual khusus tidak ada karena alamiah, paling minta doa restu orang tua (Sofyan Rebuin dan Nyimas Jamilah), kalau memang haq memang dijadikan dalam pencalonan besok," terangnya.

Cagub yang diusung Gerindra dan PKS ini, mengajak kepada masyarakat Sumsel untuk menggunakan hak pilihnya nanti, dengan hati nurani masing- masing.

"Himbauan, semoga Sumsel menghasilkan pemimpin baru, yang amanah dan membawah keberkahan untuk Sumsel kedepan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved