Pilkada Palembang

Banyak TPS Kekurangan Surat Suara, Ini Tanggapan KPU Palembang

Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Palembang masih banyak kendala, selain adanya beberapa sura

IST
Pilkada Serentak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Palembang masih banyak kendala,

selain adanya beberapa surat suara Pilkada di daerah lain yang masuk di kota suara di Pilkada Palembang, terdapat juga kekurangan surat suara yang ada di TPS.

Seperti yang terjadi di TPS 24 yang berada di kelurahan karya baru, jika terdapat kekurangan surat suara sekitar 191 surat suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di sekitar.

Selain itu juga, di TPS yang berada di Kecamatan Sukarame yang jumlah surat suara yang ada kurang dari jumlah DPTnya.

Komisioner KPU Palembang divisi logistik Rudianto Panggaribuan sendiri mengungkapkan, jika pihaknya memang menerima laporan adanya kekurangan surat suara tersebut, dan hal itu telah ditangani jajarannya.

"Iya, yang di TPS Karya Baru, kita memakai DPT tanggal 25 Mei, kalau ada kekurangan karena memakai DPT baru kita tidak tahu. Coba ditanya Ketua langsung," kata Rudianto, Rabu (27/6/2018).

Rudi tak menampik, jika dari laporan ada selisih jumlah DPT sebelumnya dan sesudahnya yang mencapai 300an pemilih,

dan pihaknya menghimbau warga bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan.

"Intinya kalau ada kekurangan surat suara, bisa dikerakkan orangnya dengan memilih TPS ke lain, dimana sebelumnya kita telah menyerahkan surat suara sesuai DPT plus 2,5 per per TPS pada 22 Mei," terangnya.

Sementara ketua KPU Palembang Syarifuddin yang hendak ditemui, mengaku sedang berada diluar.

Padahal salah satu staff KPU Palembang menyatakan jika Syarifudin ada diruangannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved