Saat Menuju BKB, Aris Lihat Istrinya Bersama Pria Lain, Saat Ditemui Ia Malah Dianiaya

Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, Aris Raharja (48) warga jalan Sersan Sani Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang

Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, Aris Raharja (48) warga jalan Sersan Sani Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang ini pun mendatangi Mapolresta Palembang, Senin (25/6/2018).

Maksud kedatangannya hendak melaporkan Hartono (40) warga yang tinggal dikawasan Musi II Palembang, yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya.

Akibat penganiayaan tersebut, Aris Raharja (korban, Red) harus mengalami luka di alis mata sebelah kiri, kepala bagian belakang benjol akibat dipukul dengan menggunakan helm milik Hartono (terlapor, Red).

Kepada petugas, korban mengatakan kejadain nahas yang dialaminya terjadi pada Sabtu (23/6/2018) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, di depan RS Ak. Gani Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kejadian berawal saat korban hendak menuju Benteng Kuto Besak (BKB), ketika melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba korban melihat istrinya bersama dengan Hartono (terlapor, Red).

Melihat hal tersebut, kemudian korban pun langsung menghampiri istri dan terlapor yang sedang bersama.

Kemudian korban pun turun dari sepeda motornya, korban yang langsung emosi melihat istrinya bersama dengan pria lain.

Sehingga terjadilah cek-cok mulut antara korban dan terlapor hingga berujung perkelahian.

"Saya tak terima Pak, melihat istri saya bersama dengan dia (Hartono), "kata pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini.

Diakuinya, ia sempat berkelahi dengan terlapor, sehingga membuat ia harus mengalami luka di alis mata sebelah kiri.

Kepala bagian belakang benjol akibat dipukul dengan menggunakan helm milik terlapor.

"Tangkap saja dia Pak, dan bila perlu di hukum seberat-beratnya, "kesal Aris.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.

"Sudah kita terima laporannya, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya."

"Selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti," pungkas Andi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved