Berita Prabumulih
H-3 Pilkada Serentak, KPU Prabumulih Bersama Tim Turunkan Ratusan APK
Ratusan Alat Peraga (APK) kampanye baik berupa spanduk, baleho maupun lainnya, ditertibkan
Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ratusan Alat Peraga (APK) kampanye baik berupa spanduk, baleho maupun lainnya,
ditertibkan jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Prabumulih bersama Panwaslu, Pol PP Kesbangpol beserta kepolisian, Minggu (24/6/2018).
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, seluruh APK baik milik partai politik, calon gubernur-wakil gubernur Sumsel,
calon walikota-wakil walikota maupun kotak kosong serta lainnya yang berbau kampanye dilakukan penertiban oleh tim gabungan itu.
Penertiban seluruh alat peraga tersebut mulai dilakukan sejak Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 00.00 dimana dimulainya masa tenang pilkada serentak 2018 hingga pukul 04.00 dan dilanjutkan Minggu.
"Mulai 24 hingga 26 Juni merupakan masa tenang dalam pilkada, maka sesuai aturan PKPU no 4 tentang kampanye maka seluruh alat peraga kampanye harus ditertibkan.
Untuk itu kami bentuk tim bersama panwas, kesbang, pol pp, aparat keamanan melalukan penertiban alat peraga," ungkap Komisioner KPUD Prabumulih devisi hukum, Sirajudin SH dan devisi teknis, Wawan Irawan ketika dibincangi, Minggu (24/6/2018).
Menurut Sirajudin, penertiban alat peraga yang dilakukan hingga pagi itu dibagi menjadi beberapa tim dimana ada yang menertibkan mengarah ke Muaraenim, Baturaja dan Lembak.
"Kita menertibkan malam jadi mungkin masih ada yang belum ditertibkan karena tidak terlihat gelap,
selain itu ada juga banyak baleho yang dipasang di ruko-ruko yang tinggi dan tidak terjangkau sehingga belum bisa diturunkan," katanya.
Pihaknya berharap kepada seluruh partai politik, tim sukses calon gubernur, walikota maupun lainnya agar membantu dalam menurunkan alat peraga tersebut, apalagi sejak sebelum masa tenang himbauan telah diberikan.
"Pemberitahuan kami sampaikan agar mereka membantu menurunkan, tapi jika tidak maka di masa tenang ini tentu akan diturunkan," bebernya seraya semua alat peraga yang berbau kampanye dalam pilkada serentak harus ditertibkan," lanjutnya.
Sementara, Ketua Panwascam Prabumulih Timur, Heriyanto AB didampingi 2 komesioner panwascam lainnya ketika dibincangi mengaku penertiban alat peraga kampanye tersebut lantaran tahapan pilkada telah memasuki masa tenang.
"Atas perintah Panwas kota kami turut menertibkan alat peraga kampanye karena sesuai aturan memang sudah harus dicabut atau diturunkan saat masa tenang pilkada," bebernya.
Hal yang sama disampaikan, Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih, Aris Priadi menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye itu mengerahkan anggota dan armada yang secara bersama tim gabungan dibentuk KPU Prabumulih.
"Kita ikut dilibatkan KPU dalam menertibkan alat peraga kampanye di beberapa titik sepanjang jalan kota Prabumulih," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/h-3-pilkada-serentak-kpu-prabumulih-bersama-tim-turunkan-ratusan-apk_20180624_165709.jpg)