Bolehkan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Lengkapnya

Zakat fitrah menjadi salah satu amalan wajib yang harus ditunaikan di bulan suci Ramadhan.

Islam Ru
Ilustrasi Zakat 

Al-Khiraqi mengatakan, “Siapa saja yang menunaikan zakat menggunakan mata uang maka zakatnya tidak sah.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah)

Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)

Menurut NU, membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih utama.

Bisa jadi pada saat Idul Fitri jumlah makanan (beras) yang dimiliki para fakir miskin jumlahnya berlebihan.

Karena itu, mereka menjualnya untuk kepentingan yang lain.

Dengan membayarkan menggunakan uang, mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah.

Dan dengan uang itu pula, mereka dapat membelanjakannya sebagian untuk makanan, selebihnya untuk pakaian dan keperluan lainnya.

Wallahu a’lam bish-shawab. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Masih Jadi Perdebatan, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya, 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved