Programnya Masuk Daftar Rekomendasi MUI untuk Diberi Sanksi oleh KPI, Begini Curhat Uya Kuya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini memberikan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesai (KPI)

kolase Tribunsumsel
Uya Kuya kuya 

Selain itu, Uya menjelaskan kalau akan memilih kasus yang akan diselesaikan oleh pihak Ramadhan di Rumah Uya.

"Kalau masukan kita terima, kita dengar. Oke kasusnya kita pilihin buat bulan Ramadhan ini kasusnya pilihin dulu," ujarnya

Tanggapan KPI terkait rekomendasi MUI

Menanggapi rekomendasi MUI, pihak KPI kemudian memberikan responnya.

"Jadi kemarin memang ada diskusi MUI tentang tayangan yang direkomendasikan, tentu KPI juga punya pedoman penilaian terhadap program siaran nah hari ini kami sudah bahas," kata Nuning saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/6/2018),

"Kami juga ambil tayangan-tayangan untuk kami verifikasi, apakah mengandung unsur pelanggaran-pelanggaran seperti ada di UU ITE P3 SPS," sambungnya.

Nuning menjelaskan, selain rekomendasi dari MUI, tim Analis KPI juga menemukan program Ramadhan yang tidak sesuai dengan semangat Bulan Suci.

"Tapi semata-mata tidak hanya berdasarkan rekomendasi dari MUI saja tapi ini juga bagian dari temuan yang ditemukan tim analisnya KPI. Jadi sebenarnya standarnya sama ya, apa yang ditemukan MUI dengan temuan tim analis KPI," jelas Nuning.

Nuning menuturkan, KPI sudah membuat keputusan dan akan memberikan sanksi tegas kepada program yang terkait, namun surat putusan baru akan dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan.

"Sudah ada putusan cuma belom bisa saya sampaikan, karena secara administrasi belum ditandatangani suratnya. Tapi kami sudah punya putusan untuk program-program tersebut," ucap Nuning.

Rencananya keputusan KPI tersebut akan dibagikan dlewat website KPI esok atau esok lusa. (TribunStyle.com / Triroessita Intan P)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Programnya Masuk Daftar Rekomendasi MUI untuk Diberi Sanksi oleh KPI, Uya Kuya Angkat Bicara!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved