Berita Palembang
Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan BPOM Sidak, Dapati Tahu Berformalin di Supermarket
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Balai Besar Pangan, Obat dan Makanan (BPOM)
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Balai Besar Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sidak makanan dan minuman di salah satu supermarket di kawasan Jalan Brigjen Dani Effendi atau Jalan Radial.
Saat sidak di ditemukan ada tahu berformalin dan kue kering yang sudah kedaluwarsa.
Mengenai adanya beberapa makanan yang tidak memenuhi standar maka Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar menanggapi dari beberapa sampel yang ditenggarai agak meragukan dilakukan uji sampel dan ternyata masih ada beberapa produk yang tidak layak.
"Mengenai ini tentu ada aturan-aturan sendiri dari BPOM, tetapi dipastikan produk yang tidak layak tidak boleh beredar," ujarnya, Senin (4/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin yang menjadi tugas fungsi daripada BPOM terkait juga dengan dinas kesehatan, dinas perdagangan, dinas perindustrian dan pangan tingkat provinsi maupun kota.
"Sekarang kita lakukan secara terbuka seperti ini karena sehubungan dengan sebentar lagi akan menghadapi Lebaran, dan institusi-institusi yang saya sebutkan tadi harus memastikan bahwa makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah produk-produk yang aman untuk dikonsumsi," ujarnya, Senin (4/6)
Pada kesempatan ini Nasrun juga pun menyampaikan tahun lalu tingkat rata-rata produk yang berformalin masih 37 persen, pada saat yang bersamaan tahun ini sudah menurun menjadi 17,8 persen.
Hal ini diakuinya sebagai suatu hal yang menggembirakan.
Meskipun secara rata-rata, Palembang cukup besar 20 persen, karena banyak dikontribusi oleh produk tahu dan produk mie yang produksinya di Kota Palembang.
"Saya harapkan, seluruh komponen melakukan kolaborasi untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat karena rata-rata nasional 7 persen, dan kita akan capai itu," ungkapnya
Sementara itu Kepala Balai BPOM Palembang, Dewi Prawitasari, untuk pangan siap saji, yang telah diuji dan ternyata mengandung formalin adalah tahu.
Tahu ini merupakan makanan siap saji yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Kemudian produk-produk lain yang terkemas dicurigai mengandung pewarna ataupun boraks dalam bentuk makanan kemas tidak ditemukan.
BPOM mengimbau Transmart untuk tidak lagi menjual tahu atau memusnahkannya dan menyarankan untuk mengganti produsen lain.
Selain itu ditemukan juga bahan tambahan pangan seperti vanili dan ovalet, yang nomor izin edarnya tidak berlaku lagi dan diminta untuk segera diturunkan dari display dan tidak boleh diperjualbelikan lagi.
Kemudian, disampaikannya lagi untuk segera mengecek ke supplier karena ada kemungkinan dari produsen sedang proses perpanjangan izin edar.
Pengawasan yang dilakukan BPOM bersama pemerintah kota dan provinsi tidak hanya saat bulan Ramadan, tetapi sepanjang waktu selalu melakukan pengawasan makanan, obat, komestik dan jamu.
Pada bulan Ramadan ini dikarenakan produk meningkat, sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya baik tingkat retail, produsen, maupun pasar.
Di tempat yang sama, Store GM Supermarket bersangkutan, Cekly Anggono Raras mengatakan, kue kering mungkin kurang lengkap tanggal kadarluasanya.
Sebenrnya labelnya ada di belakang.
"Kita punya mekanisme kualitas produk dari UMKM. Mereka pasang barcode memang harusnya di depan. Nanti kita komunikasikan lagi agar kelihatan izin edarnya dan nanti kita akan perketat lagi pengecekan tanggal kadarluasanya," ujarnya. (nda)