Mau Uang Kecil Buat Lebaran? Begini Caranya
Biasanya uang THR ini dipatkan oleh keluarga yang telah memiliki pendapatan atau pekerjaan untuk anak-anak
TRIBUNSUMSEL.COM- Tradisi yang sangat menyenangkan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri adalah membagi-bagikan uang THR ke sanak Saudara.
Biasanya uang THR ini dipatkan oleh keluarga yang telah memiliki pendapatan atau pekerjaan untuk anak-anak yang masih kecil ataupun orang-orang yang membutuhkan,
Meski nominalnya tidak begitu besar namun kegitan ini cukup sebagai meramaikan suasana lebaran.
Nah, bagi kamu yang udah kerja dan berniat ingin memberikan uang THR ke anak-anak kecil dan meramaikan suasananya, pasti berkeinginan menukar uang.
Disarankan untuk kamu yang ingin menukarkan uang rupiah ke pecahan kecil untuk dijadikan uang THR lebaran sebaiknya datang langsung ke tempat penukaran uang yang resmi, jangan tukar di calo.
Karena jika kamu ke tempat yang resmi kamu bisa terhindar dari uang rupiah palsu.
Terlebih lagi penukaran uang di tempat yang resmi tidak dikenakan biaya tambahan layaknya penukaran pecahan rupiah di calo.
Meski BI sudah mengatakan bahwa sudah memiliki kerja sama dengan beberapa lembaga untuk penukaran uang menjelang lebaran.
Jika kamu berniat menukarkan uang baru dari layanan BI, perhatikan cara dan ketentuan penukaran agar penukaran uang berjalan lancar.
Lalu, apa saja ketentuan dan syarat penukaran uang baru di BI? yuk simak persyaratannya berikut ini:
1. Siapkan kartu identitas diri (KTP)
2. Satu identitas diri hanya berlaku satu kali penukaran uang
3. Limit maksimal penukaran uang adalah Rp3,7 juta
4. Siapkan uang Rp2 juta untuk menukarkan pecahan Rp20.000
5. Siapkan uang Rp1 juta untuk menukarkan pecahan Rp10.000
6. Siapkan uang Rp500 ribu untuk menukarkan pecahan Rp5.000
7. Siapkan uang Rp200 ribu untuk menukarkan pecahan Rp2.000
8. Siapkan uang Rp100 ribu untuk menukarkan pecahan Rp1.000
Dan jangan khawatir, penukaran uang baru pecahan kecil ini tidak dipungut biaya alias gratis.