Berita Palembang
Tertipu Cek Kosong Rp 65 Juta Oleh Oknum ANS Ogan Ilir, Anak Anggota DPRD Sumsel Ini Lapor Polisi
Apes dirasakan Dayan Sofyan (39) yang merupakan anak dari anggota DPRD Sumsel dari fraksi PKB, ia harus kehilangan uang tunai
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes dirasakan Dayan Sofyan (39), ia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp65 juta usai korban penipuan diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berdinas di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Akibatnya, warga Karya II, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang ini membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolosian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (31/5).
Korban menceritakan kejadiannya berawal ketika dia berkenalan dengan terlapor sejak empat bulan yang lalu. Seiring berjalan, pelaku meminjam uang sebesar Rp65 juta kepada Dayan dengan alasan hendak membuka usaha.
“Dia (terlapor) bilang, dalam waktu dua hari uang akan dikembalikan,” kata Dayan memberikan keterangan kepada SPKT Polresta Palembang.
Setelah dua hari, terlapor mengembalikan uang korban dengan memberikan cek sesuai nominal pinjamannya sebesar Rp65 juta.
“Pas saya cek, ternyata uangnya tidak ada alias cek kosong. Saya hubungi, dia minta maaf memberikan cek kosong,” jelasnya.
Terlapor kembali meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut.
“Saya coba temui dan telpon, tapi dia susah Pak. Yang ada di rumah hanya istrinya saja. Sampai sekarang belum dikembalikan dan nomornya sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi mengatakan laporan korban sudah diterima.
" Segera kita tindak lanjuti dan akan melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi,” pungkasnya.