Begini Pengakuan Bocah SD yang Hamili Siswi SMP, Akan Dinikahkan Hingga Jawaban Greget Sang Ayah
Jabang bayi tersebut buah dari hubungan intim kedua bocah yang usianya masih dibawah umur itu.
Tak hanya si pacar yang mengakui, Koko pun mengakui jika dirinya telah melakukan hubungan intim dengan pacarnya venus.
Kanit (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih menuturkan, dari pemeriksaan yang dilaukan keduanyan berkenalan sejak Februari 2017 di Pantai Gemah TUlungagung.
Kemudian, mereka bertukaran nomor HP hingga akhirnya hubungan asmara pun terjalin.
Kurangnnya pengawasan orangtua, hubungan asmara keduanya malah menjadi kebablasan.
“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” kata Retno, Rabu (23/5/2018).
Persetubuhan yang dilakukan dua anak ini juga dilakukan di rumah orangtua Koko yang sedang sepi.
Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang ini sudah sering dilakukan, sejak November 2017 hingga Maret 2018.
“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” ungkapnya.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya. Namun keputusan itu akan diambil setelah proses assesmen dilakukan.
Rupanya, Keluarga Koko mau bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Bocah SD yang dua kali tidak naik kelas itu.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak-anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.