Berita Prabumulih

Puluhan Kontraktor Lokal Datangi Polres Prabumulih, Laporkan Dugaan Kecurangan Lelang di ULP

Puluhan kontraktor lokal kota Prabumulih, beramai-ramai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih,

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/Abriansyah Liberto
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Puluhan kontraktor lokal kota Prabumulih, beramai-ramai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, pada Selasa (22/5/2018).

Kedatangan para kontraktor lokal itu untuk melapor terkait permasalahan proses tender proyek yang ada di Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Prabumulih yang tidak bisa di akses apalagi untuk mendaftar.

Para kontraktor lokal menduga ada permainan dalam proses tender maupun lelang sehingga perlu ditindak oleh pihak kepolisian.

"Kami bersama rekan kontraktor lain yang ada di kota Prabumulih sepakat melaporkan proses tender proyek di dinas PU."

"Jangankan mau ikut lelang, daftar dan masuk saja tidak bisa, kami menduga ada permainan dalam proses lelang ini makanya kami menempuh jalur ini (melapor-red)," ungkap Suherli, satu diantara perwakilan kontraktor ketika dibincangi wartawan.

Suherli mengatakan, pihaknya minta kepada dinas terkait agar membatalkan proses tender yang dilakukan dan melakukan tender ulang sehingga bisa diikuti semua kontraktor baik dari luar maupun dari dalam kota atau lokal.

"Tidak hanya melapor ke Polres Prabumulih, kami juga melaporkan hal ini ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Calik ini mengatakan, apa yang dilakukan petugas ULP dalam pelelangan itu diduga telah melanggar pasal 6 peraturan presiden (Perpres) no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Untuk itu kami mengharapkan permasalahan ini agar ditindaklanjuti baik oleh pihak kepolisian dan LKPP," harapnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya para kontraktor lokal Prabumulih yang mendatangi Polres Prabumulih untuk melapor.

"Mereka sifatnya hanya berkonsultasi ke Kapolres kalau laporan di SPKT tidak ada. Jadi mereka itu kesulitan masuk ke sistem dalam lelang," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima laporan para pemborong itu lantaran hal itu lebih menyangkut ke masalah usaha sehingga harus melapor ke KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha).

"Terkait masalah itu tidak bisa kita tindaklanjuti, karena itu melalui sistem. Beda halnya jika mereka mendaftar ada yang menghalangi maka bisa kita tindaklanjuti," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Prabumulih, Ir Ardi Supratman ketika dicoba dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak bisa lantaran sedang melakukan rapat.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved