24 Balon DPD RI Wajib Perbaiki Dukungan, Hari Ini Batas Akhir

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, sehari jelang berakhirnya masa perbaikan dukungan

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Bakal calon anggota DPD RI Periode 2019-2024, Siska Marleni disela2 menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, sehari jelang berakhirnya masa perbaikan dukungan bagi balon DPD RI Dapil Sumsel, baru 8 dari total 24 orang yang wajib melakukan perbaikan dukungan.

“Kemungkinanan akan berakhir hari ini, jadi kita tunggu sampai pukul 24.00 Wib. Kita akan mengumumkan kembali, apakah mereka memenuhi syarat atau tidak itu dikisaran tanggal 25 Mei sampai 29 Mei.

Dari belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS) pada tanggal itulah kita tahu dari 34 orang ini memenuhi syarat ada berapa, yang pasti sudah ada 10, proses perbaikan cuma sekali inilah, kalau gagal langsung gagal,” katanya, Minggu (20/5/2018).

Mengenai BMS berdasarkan aturan baru KPU , dia berilustrasi ibarat calon itu meyerahkan dukungan 6.000 KTP, dan ternyata ada 100 KTP ganda internal dari 6.000 sehingga 100 ini di kalikan 50 dendanya itu jadi 5.000.

Maka, modalnya jadi 1.000, sehingga dia kurang 2.000 dukungan KTP.

“Untuk faktual akan lihat ke lapangan , ganda ini ada dua, ganda internal artinya didalam 6.000 itu ada kegandaan, itu bahayanya, kalau ganda eksternal ibaratnya 1 orang bisa mendukung lebih dari 1 itu harus di buang juga, kalau kejadian saat ini ada kondisi ganda yang internal itu,” ucapnya.

Proses pendaftaran senator kali ini menjadi tantangan besar, bagi mereka yang akan maju mencalonkan diri pada Pemilihan Anggota DPD RI Periode 2019-2024.

Regulasi baru dalam pemilihan anggota DPD dianggap belum sepenuhnya dapat berjalan sempurna dengan masih adanya kekurangan dalam sistem pendataan, khususnya dalam proses verifikasi dukungan suara.

Sementara, Bakal calon anggota DPD RI Periode 2019-2024, Siska Marleni, mengaku harus berjibaku untuk melakukan perbaikan berkas dukungan suara.

Dari 3.700 dukungan suara yang diverifikasi pada tahap awal, diketahui ada 99 suara yang dikategorikan ganda eksternal. Tidak hanya itu, pada verifikasi DPT juga ditemui 874 suara yang tidak terdaftar di DPT.

Siska menambahkan, temuan KPU atas hasil verifikasi dukungan suara juga tidak sepenuhnya murni kesalahan dari para bakal calon.

Dari 874 suara yang dinyatakan tidak terdaftar di DPT, saat dicocokkan hanya beberapa nama saja yang namanya tidak terdaftar.

“Sistemnya masih belum berjalan efektif. Masih ada missed(kelemahan-red) antara data DPT KPU RI dengan Sistem Informasi Peserta Pemilih Perseorangan (SIPPP) KPU RI,” ujar Siska usai menyerahkan perbaikan berkas dukungan di KPU Sumsel.

Diterangkan Siska, semua temuan telah diperbaiki untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Dengan waktu perbaikan yang terbatas, Siska akhirnya dapat menyelesaikan perbaikan dukungan satu hari sebelum tenggat yang ditentukan KPU 20 Mei 2018.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved