Mengerikan Bikin Merinding, Provokasi Anak Muda Cukup 2 Jam Saja Bisa Jadi Bomber
Ali Imron, terpidana kasus bom bali, baru-baru ini mengungkapkan beberapa hal terkait aksi terorisme
TRIBUNSUMSEL.COM- Ali Imron, terpidana kasus bom bali, baru-baru ini mengungkapkan beberapa hal terkait aksi terorisme.
Dilansir dari Tribunnews, Ali Imron mengatakan dirinya sudah menjadi teroris sebelum berdirinya ISIS.
Ia mengaku dirinya bukanlah bagian dari ISIS melainkan dari Jaringan Islamiyah (JI) yang ternyata berbeda dengan ISIS.
Baca: Bayi yang Baru Lahir Ini Menyebarkan Bau ‘Busuk’ & Mulut Berbusa,Ibunya Syok Saat Tahu Penyebabnya
Baca: Mengerikan Doktrin Teroris Bi, Itu Ada Polisi, Kok Nggak Abi Tembak Saja mengejutkan ternyata
Baca: Kini Punya Jabatan Presiden Jomblo, Baim Wong Tiba-tiba Upload Foto dengan Gebetan!
Menurut pengakuannya, JI berhubungan dengan Alqaidah dan JAD (Jaringan Ansarut Daulah) merupakan kroni dari ISIS.Ali Imron (dari Jaringan Islamiyah) menyebut jika bom-bom yang selama ini dilancarkan didasarkan karena adanya kericuhan terhadap kaum islam.
Contohnya, bom gereja dilancarkan karena sebelumnya ada kerusuhan di Ambon dan Poso.
Baca: Prince Harry-Meghan Markle Menikah Hari Ini, 1.200 Masyarakat Bisa Dapat Undangan
Selain itu bom Bali karena penyerangan Amerika terhadap Afganistan.
Besar kemungkinan, pada saat bom Bali, banyak orang Amerika di sana.
Dari akun instagram rohi silalahi @silalahirosi, salah satu News Director Kompas TV, Ali Imron menuturkan hal tak terduga.
“Sebenarnya berapa lama sih yang dibutuhkan oleh remaja atau usia-usia muda lainnya untuk menerima paham ini dan kemudian tergerak begabung dengan kelompok terror?”, tanya Rosi.
“Jadi tidak lama”, jawab Ali Imron.
“Tidak lama?” sambung Rosi.
“Tidak lama. Kalau seperti saya ini mengajak orang cukup dalam 2 jam saja”, ungkapnya.
Simak wawancara singkat Rosi Silalahi bersama Ali Imron dalam tautan di bawah ini (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Ali Imron, Terpidana Bom Bali: Provokasi Anak Muda Cukup 2 Jam Saja,