Berita Prabumulih

Empat Instansi Dikerahkan Bongkar Kios PTM I yang Bikin Macet di Prabumulih

Rencana Pemerintah Kota Prabumulih untuk memindahkan parkir kendaraan roda dua ke belakang Pasar Tradisional Modern (PTM) I

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Pedagang membongkar sendiri kios yang akan dijadikan kawasan parkir di belakang PTM I. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMILIH - Rencana Pemerintah Kota Prabumulih untuk memindahkan parkir kendaraan roda dua ke belakang Pasar Tradisional Modern (PTM) I mengatasi kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, langsung ditindaklanjuti empat instansi terkait.

Empat Operasional Perangkat Daerah (OPD) antara lain SatPol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU dan Dinas Kebersihan mulai melakukan pembongkaran dan pembersihan lapak atau kios pedagang.

Tidak hanya empat instansi, tapi juga para pedagang secara bersama melakukan pembongkaran sendiri kios pasar.

"Kami bongkar sendiri agar papan bisa digunakan dan bisa untuk kios baru nantinya," ungkap Doni, satu diantara pedagang ketika dibincangi, Rabu (2/5/2018).

Sementara Pjs Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi Ap Msi ketika dibincangi mengatakan, selain membongkar kios kedepan pihaknya melalui instansi akan membangun 20 kios untuk pedagang yang dipindahkan.

"Sebanyak 20 kios baru akan kita siapkan dan tiga baris kios di belakang PTM yang ditinggal pedagang akan kita bongkar," ungkap Richard ketika diwawancarai.

Richard menuturkan, saat ini empat instansi yang diperintahkan telah bekerja dan pihaknya mentargetkan pemindahan lahan parkir kelar sebelum bulan suci Ramadan mendatang. "Sebelum puasa kita harap seluruh parkir motor di dalam belakang PTM," katanya.

Selain pemindahan parkir kendaraan roda dua, pihaknya juga mengharapkan parkir mobil tidak lagi lurus namun akan diubah menjadi vertikal. "Parkir mobil akan diatur miring 45 derajat untuk menghindari parkir berlapis dan jalan menjadi tidak macet," harapnya.

Lebih lanjut Richard membeberkan, pengaturan parkir roda dua di belakang PTM I mulai diatur diatas pukul 07.30, dengan radius berapa meter kiri kanan dimasukkan disana bagi yang ditinggalkan.

"Kalau belanja lama harus parkir ke belakang namun jika untuk belanja lima atau dua menit silahkan berhenti didepan," katanya.

Ditanya bagaimana para petugas parkir apakah akan berkurang pendapatan setelah di pindah, Richard mengatakan adanya pemindahan lahan parkir tersebut tidak akan mengurangi pendapatan tukang parkir.

"Parkir roda empat masih diatas dan roda dua kita bagi sesuai dengan areal yang ada, jadi tidak akan mengurangi pendapatan petugas parkir," lanjutnya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved