Persaingan Ketat, Siska Marleni Kembali Maju Sebagai Senator DPD RI Untuk Periode Kedua
Sebagai incumbent anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019, Siska Marleni merasa diuntungkan dengan statusnya itu,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai incumbent anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019, Siska Marleni merasa diuntungkan dengan statusnya itu, untuk kembali maju sebagai "senator" untuk periode kedua.
"Meski persaingan nanti ketat, kita tetap optimis. Jadi peluang incumbent saya rasa besar, karena kami melakukan sosialiasi sudah sejak diperintahkan turun ke daerah," kata Siska, Jumat (27/4/2018).
Dirinya sendiri telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumsel untuk maju sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumsel periode 2019-2024, Kamis (26/4/2018).
Didampingi puluhan timnya, Siska mendaftar ke KPU Sumsel dengan menyerahkan syarat dukungan 3.736 kartu tanda penduduk yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumsel.
Baca: Menohok ! Amien Rais Sebut Pimpinan PAN Zulkifli Hasan Bersandiwara ke Jokowi,Hingga Partai Setan
“Alhamdulillah, didampingi para tim saya mendaftar dan telah diterima KPU Sumsel sebagai balon anggota DPD RI, untuk periode kedua. Mohon doanya semoga tidak ada halangan,"kata Siska.
Siska mengungkapkan bahwa keinginannya maju kembali DPD RI, karena ingin melanjutkan apa yang jadi misi dan target kita sebelumnya, mengabdi kepasa masyarakat. Dirinya sendiri menilai, adanya muka baru masyarakat yang akan menjadi senator khususnya kaum perempuan menjadi lebih menarik.
"Kalau secara pribadi banyak yang berminat sebagai anggota DPD dari gender pihak perempuan, jelas menjadikannya semakin berfariasi.
Jadi calon DPD bisa memjadi lebih berisi, dan harapannya bisa menjadi sesuatu yang melengkapi wakil Sumsel di nasional. Kita menyikapi positif dan masyarakat jelas pilihannya banyak dan bisa melihat background atau trackrecord calon itu nantinya," tandas Siska.
Baca: Ribuan Penggerak Pramuka Ikuti Rakerda Gerakan Pramuka di Griya Agung
Ditambahkan wakil ketua Komite IV DPD RI yang membidangi Keuangan Negara, selama ini dirinya telah berbuat untuk bangsa Indonesia khususnya memperjuangkan kepentingan daerah. Hal itulah membuat dirinya optimis masyarakat akan minilai dirinya masih diharapkan untuk kembali ke DPD.
Beberapa kewajiban dirinya sebagai wakil daerah di pusat, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan eksistensi.
"Selama ini yang sudah diperbuat menjalan amanat undang- undang buat negara dan daerah.
Kalau fungsi legislatif kita mengawal penerimaan APBN, pengelolaan kekayaan daerah dan undang- undang berkaitan penambahan nilai daerah. Dimana kebijakan dana transfer, apa jumlah, termin dan pertanggung jawaban sesuai undang- undang," tandasnya.
Baca: Disdik Kota Palembang Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Hotel Mewah