Berita Palembang

Kena Gerebek Warga di Kertapati, Pasangan Ini Ngaku Sering Berhubungan Intim Saat Suami Lagi Kerja

Mengaku karena ditinggal suaminya bekerja, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RM (32) nekat tidur dengan pria idamannya yakni BT (47),

selingkuh 

Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zinah dari warga.

"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan.


Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved