Berita Palembang
Kena Gerebek Warga di Kertapati, Pasangan Ini Ngaku Sering Berhubungan Intim Saat Suami Lagi Kerja
Mengaku karena ditinggal suaminya bekerja, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RM (32) nekat tidur dengan pria idamannya yakni BT (47),
Editor:
Kharisma Tri Saputra
selingkuh
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zinah dari warga.
"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan.
Berita Terkait