Blak-blakan, Ahmad Dhani Sebut Orang yang Membela Penista Agama Itu 'Bajingan',Simak Videonya
Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tin
TRIBUNSUMSEL.COM -- Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tindak pidana kriminal.
Sehingga, Dhani menegaskan bahwa yang melakukan penistaan agama adalah 'bajingan'. Sehingga ungkapan kekesalannya tersebut, diutarakan di media sosial twitter miliknya @AHMADDHANIPRAST.
Ungkapan Dhani di twitter pun dilaporkan oleh berbagai pihak ke Polda Metro Jaya. Sehingga penyidik menjadikan unggahan pentolan grup band Dewa 19 itu, menjadi barang bukti yang diduga menyebar ujaran kebencian.
Dimana Dhani diduga merujukan ungkapan tersebut kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang dijerumuskan ke penjara atas kasus penistaan agama.
Namun Dhani membela diri. Ia menegaskan bahwa orang yang melakukan penistaan agama merupakan salah dan masuk dalam kategori pelanggaran kriminal.
"Saya tidak pernah menyebut penista agama. Oang yang menistakan agama adalah pelaku tindak kriminal. Jadi orang yang membela penista agama adalah bajingan," kata Dhani Ahmad Prasetyo.
Hal itu ia katakan ketika sebelum memasuki ruang sidang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Ayah enam anak itu merasa tidak bersalah atas ungkapan dan pendapatnya, yang malah diduga mendapatkan unsur ujaran kebencian terhadap seseorang.
"Pendapat saya dijamin oleh UU. Mengenai berkebebasan berpendapat. Pendapat saya para pembela penista agama itu bajingan, perlu diludahi. Itu pendapat saya dan pendapat saya dilindungi UU," ucap Dhani Ahmad Prasetyo.(Arie Puji Waluyo/ARI)
Dhani Kekeh Tak Bersalah Hingga Didoakan Habib se Indonesia
Dikutip dari cumicumi, Ahmad Dhani tak persiapkan apapun karena merasa tak bersalah atas tuduhan ujaran kebencian.
Ia mengaku modalnya masuk ruang sidang diiringi doa oleh seluruh habib senusantara.

“Saya malah nggak tahu (soal eksepsi), diserahkan ke pengacara. Modal saya nggak bersalah, saya nggak siap apa-apa.
Modal saya didoakan habib seluruh Indonesia, karena 99 persen seluruh habib di Indonesia mendoakan saya,” ujar Ahmad Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Baca Juga :
Fakta Mengejutkan Dibalik Kemenangan Maria di Grand Final Indonesia Idol 2018,Lihat Pollingnya!
Demo Ribuan Ojol Protes Aplikator di Palembang, Nyawa Kami Dihargai Rp 6.000
Usai Dilaporkan ke Kejari, Diam-Diam Pemborong SDN Bina Karya Lanjutkan Pengerjaan Proyek
Selain doa restu dari para habib, Dhani juga mendapat dukungan dari Fadli Zon yang datang ke sidangnya. Politisi Gerindra itu menduga bila kasus Dhani diperkarakan hanya untuk menakuti masyarakat.
“Ini jangan-jangan bentuk menakuti-nakuti masyarakat untuk mengkritik pemerintah.
Karena yang disampaikan Dhani masih dalam batas dan koridor hukum, sementara yang lain terlihat benar-benar menghujat tapi nggak diproses. Hukum hanya jadi alat kekuasaan dan alat politik saja,” tutup Dhani.