Breaking News

Berita Palembang

Padahal Lebaran Masih Lama, Harga Barang Konsumsi di Palembang Sudah Melonjak

Tren harga barang kebutuhan semakin mahal. Harga beberapa barang sudah keburu naik, padahal Ramadhan dan Lebaran masih lama.

TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
SEMBAKO - Penjual sedang melayani pembeli di Pasar Satelit Sako Palembang, Rabu (18/4/2018). Harga sembako mengalami kenaikan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Diakui juga, setiap minggunya tim dari instansi pemerintahan selalu mengecek harga sehingga pedagang tidak berani untuk bermain harga.

"Kalau untuk menimbun saya sendiri takut, karena bakal dipenjara, harga juga kami telah ditentukan oleh produsen, jadi memang stabil terus, kecuali kalau memang langka dan tergantung musim," katanya.

Namun meski banyak barang yang naik, ternyata adapula bahan penting yang turun. Cabai keriting misalnya kini hanya Rp 30 ribu, padahal biasanya Rp 50 ribu.

Melansir di situs https://ews.kemendag.go.id/ tentang sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok (SP2KP), terdapat harga di lima pasar yaitu 10 Ulu, Cinde, Sekanak, 26 Ilir dan Palima.

Dalam website tersebut terpampang harga hari ini dan kemarin.

Pengamatan Tribun, harga yang ada di situs tidak berbeda jauh dengan harga yang berada di pasaran.

Seperti gula harga di web maupun di pasar sama yaitu Rp 12 ribu perkilonya.

Pengamat Ekonomi, Sulbahri Madjir mengatakan harga naik jelang puasa dan lebaran memang sudah menjadi tradisi.

Sebab permintaan pasar meningkat membuat harga juga akan naik.

Namun diakui dengan kondisi tersebut pemerintah harus melakukan upaya agar ketersedian stok barang tersedia.

Peningkatan permintaan kebutuhan sembako pun bisa meningkat sampai 200 persen saat puasa dan lebaran, karena biasanya orang tidak beli daging selama bulan puasa maka akan membeli daging.

Begitupun dengan pendapatan pedagang yang meningkat pesat.

"Yang penting barang itu ada, karena masyarakat akan membeli berapapun harganya saat bulan puasa, nah yang bahaya kalau barang itu tidak ada," katanya.

Kendati tidak ada pemasukan terhadap pendapatan daerah terkait tingginya harga kebutuhan pokok, namun hal tersebut setidaknya meningkatkan taraf hidup pedagang.

Diakui bila tidak ingin ada disparitas harga yang tinggi dari petani produsen dengan pedagang, pemerintah tetap mengutamakan infrastruktur untuk menekan biaya angkut.

Selain itu, untuk pedagang yang melakukan penimbunan barang pun tidak akan berani.

Sebab pemerintah telah mengawasi dan bila ada penimbunan maka hal itu terjadi di pedagang besar.(men)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved