Driver Online Ditemukan Tewas

Hengki Pembunuh Driver Gocar Tewas Ditembak, Istri Alm Tri Minta 2 Tersangka Lain Dihukum Mati

Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Gocar Tri Widiyantoro yang menjadi buronan polisi yakni Hengki, akhirnya ditangkap

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Melisa Wulandari
Hengki Pembunuh Driver Gocar Tewas Ditembak, Istri Alm Tri Minta 2 Tersangka Lain Dihukum Mati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Gocar Tri Widiyantoro yang

menjadi buronan polisi yakni Hengki, akhirnya ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Setelah dilakukan pengejaran, Hengki yang diketahui bersembunyi di Brebes, Jawa Tengah.

Baca: Nasib Tragis Hengki Pembunuh Driver Online, Orangtuanya Sampai Ngelus Dada

Hengki Sulaiman
Hengki Sulaiman ()

Ia berupaya kabur ketika akan ditangkap.

Sehingga, petugas harus mengeluarkan tindakan tegas terukur.

Hengki yang terkena tembakan petugas, berupaya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca: Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Inilah 7 Fakta Kemewahan Hotman Paris, Fantastis

Namun, ketika di perjalanan Hengki menghembuskan nafas terakhir.

Mendengar tersangka terakhir pelaku pembunuhan suaminya meninggal dunia, istri almarhum Tri Widiyantoro, Rohana saat dibincangi Tribunsumsel.com di rumahnya mengaku lega.

"Syukur alhamdulillah kalau dia udah ketemu, saya juga tahu kabarnya dari internet kalau dia juga ditembak mati karena ingin kabur," ujarnya, Kamis (12/4/2018).

Baca: Sering Dipandang Sebelah Mata Dihujat, inilah 10 Potret Evi Masamba Stylish & Bikin Pangling

Rohana (43) yang ditemui memakai jilbab panjang ungu saat ditemui terlihat tabah dan sesekali dia tersenyum dan bahkan tertawa saat diajak bercanda.

Dengan ditemukannya tersangka terakhir otomatis kasus pembunuhan terhadap suaminya segera berakhir.

Namun ibu tiga anak ini mengaku, dua tersangka yang masih hidup, yakni Bayu dan Tyas juga mendapat hukuman setimpal bahkan dia ingin mereka berdua dihukum mati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved