Ahok Gugat Cerai Veronica

Ancam Ahok dengan Kalimat ini, Berikut Fakta-fakta yang Terungkap di Perceraian Ahok dan Veronica

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menerima gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta

Editor: M. Syah Beni
ahok dan istri 

Melalui kuasa hukumnya Fifi Letty Indra, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak keberatan jika hak asuh kedua anaknya Daud Albeneener Purnama dan Nathania dititipkan ke Veronica Tan selama Ahok masih di penjara.

"Kami tidak meminta dititipkan kepada siapa, kami hanya meminta hak asuh dan ini kebijakan dari hakim sepertinya, karena kami setuju sih sampai bapak keluar dari penjara," ujar Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Fifi pun berharap Ahok segera bebas dan dapat segara mangasuh kedua anaknya tersebut.

"Kita doakan saja bapak cepat keluar dari penjara jadi bisa mengasuh anaknya jadi lebih baik," ujar Fifi.

Hal tersebut sejalan dengan putusan hakim yang menyatakan jika Hak Asuh Nathania dan Daud untuk sementara dititipkan ke Veronica selama Ahok mendekam dipenjara.

"Maka sebelum penggugat keluar atau telah selesai menjalani masa hukuman, keberadaan kedua anak kandung penggugat tergugat yang masih kecil untuk sementara dititipkan kepada tergugat selaku ibu kandungnya," ujar Hakim Ketua Sutaji, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved