Driver Online Ditemukan Tewas
Driver Online Ditemukan Tewas - Rektor Unsri: Tak Ada Ampun Bagi Mahasiswa yang Terlibat Kriminal
Ditemukannya jasad korban Tri, sebelumnya tim Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Kompol Antoni Adhi membekuk dua pelaku yakni Poniman
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ditemukannya jasad korban Tri, sebelumnya tim Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Kompol Antoni Adhi membekuk dua pelaku yakni Poniman dan Bayu Irmansyah.
Bahkan Poniman ditembak mati petugas lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.
Sedangkan pelaku Bayu, ditembak petugas pada kakinya.
Informasi dihimpun, dua pelaku lainnya masih buron.
Diketahui korban Tri dieksekusi oleh empat pelaku dalam perjalanan dengan cara leher korban dijerat pakai seutas tali yang ditemukan di dekat jasad korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat merilis kasus ini mengatakan ada empat tersangka yang melakukan tindakan kejahatan terhadap korban Tri.
Dua pelaku ditangkap dan dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolda mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis.
'Ada 3 pasal yang bisa dikenakan pasal 340, 338, dan 365," jelas Kapolda
Saat ditanya apakah benar satu diantara pelaku yang buron adalah mahasiswa Universitas Negeri di Palembang.
Kapolda langsung mengiyakan bahwa pelaku mahasiswa universitas negeri jurusan Ekonomi Pembangunan.
"Iya betul, mahasiswa universitas tertentu jurusan (ekonomi) pembangunan," ujar Kapolda
Inisial pelaku, lanjut Kapolda Sumsel adalah DY.
Saat ini mobil korban yang dibawa pelaku disimpan di Desa Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tribunsumsel.com masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran status mahasiswa pelaku pembunuhan tersebut kepada pihak universitas.