Berita Prabumulih

Soal Pembayaran Utang Proyek 2017 Prabumulih, Richard: Mereka Galau, Saya Lebih Galau

Keinginan para kontraktor agar utang proyek pembangunan yang dilakukan pada 2017 dibayar tahun ini, sepertinya tidak bisa direalisasikan dalam

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Istimewa
PJS Walikota Prabumulih, Richard Cahyadi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Keinginan para kontraktor agar utang proyek pembangunan yang dilakukan pada 2017 dibayar tahun ini, sepertinya tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Penyebabnya, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi Ap Msi mengungkapkan, dirinya tidak mau membayar utang jika proyek pembangunan dilakukan pihak ketiga tidak diaudit terlebih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kan tidak perlu diulang lagi, kita lihat nanti akan ada hasil audit BPK."

"Nanti akan jelas jika memang akan ada pembayaran maka harus melewati prosedur dilalui dan tidak segegabah yang dibayangkan," ungkap Richard ketika dibincangi sejumlah wartawan, Selasa (27/3/2018).

Menurut Richard, di dalam klousul perjanjian antara Pemerintah kota Prabumulih dengan para kontraktor dinyatakan jelas jika pembayaran utang bisa dilakukan di tahun-tahun akan datang.

"Dalam klausul perjanjian itu jelas, jadi siapa yang salah, saya tidak salah kan," katanya.

Disinggung jika pembayaran utang kontraktor hanya tinggal tergantung Pjs Walikota, pria yang pernah menjadi Pjs Bupati Kabupaten OKU Timur itu malah tertawa dan mengatakan karena dirinya mau jelas.

"Kok tergantung saya, memang tergantung saya karena saya penanggungjawab keuangan daerah dan saya tidak akan mengeluarkan uang tanpa prosedur yang betul-betul jelas," jelasnya.

Richard membeberkan, pembayaran utang bukan mengeluarkan uang Rp 1000 atau Rp 2000, namun dalam jumlah besar sehingga jika tidak ada prosedur yang jelas maka bisa dipastikan dirinya akan masuk penjara.

"Jika tidak jelas maka saya yang akan terkurung (dipenjara-red), dari pada saya lebih baik orang lain tekurung."

"Saya tidak tahu proyek dimana, proyek apa, harus dicek dulu dan memeriksa bukan saya saja tapi tim," katanya.

Terkait keresahan para kontraktor, Richard mengatakan jika para pihak ketiga galau maka dirinya yang lebih galau kalau membayar tanpa prosedur yang jelas.

"Mereka galau, saya lebih galau lagi, tulis saja jadi judul," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca didatangi para kontraktor, DPRD Prabumulih mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Prabumulih untuk mengetahui apakah 9utang pembangunan proyek bisa dibayarkan atau tidak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved