Owner Abu Tours Resmi Jadi Tersangka, Calon Jamaah Umrah Palembang Datangi Kantor di Pakjo
Pasca ditetapkannya status tersangka kepada M Hamzah Mamba bos dari Abu Tour dan penyitaan barang-barang yang dilakukan Polda Sulsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca ditetapkannya status tersangka kepada M Hamzah Mamba bos dari Abu Tour dan penyitaan barang-barang yang dilakukan Polda Sulsel.
Calon jemaah asal Sumsel ramai-ramai mendatangi kantor Abu Tour Palembang, Selasa (27/3/2018).
Kedatangan para calon jemaah ini, untuk mempertanyakan nasib mereka dan uang yang sudah mereka setor ke pihak Abu Tour.
Namun, tetap saja tidak ada jawaban dari pihak Abu Tour.
Dikarena tidak ada lagi pihak pengelola Abu Tour di kantor Palembang.
Fakta Owner Abu Tours
Bos Abutours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, akhirnya dijadikan tersangka, Jumat (23/3/2018).
Pendiri dan penemu bisnis umrah sistem “multi level marketing” ini dinilai telah menggelapkan uang 86.720 orang senilai Rp 1,8 triliun.
Jamaah calon umrah Abutours yang tidak diberangkatkan itu berasal dari 15 provinsi. Mereka telah menyetor uang antara Rp 12 juta hingga Rp 16 juta per orang sejak tahun 2016.
Baca: ALAMAK! Wanita Juga Ketagihan Permen Cinta, Efeknya Gak Nahan Bikin Wow
Baca: Liga 1: Belum Ada Gol di Laga Perdana, Persipura, Arema FC atau Bali United yang Cetak Gol Duluan
Baca: Sempat Bungkam! Maia Estianty Blak-blakan Beberkan Pacarnya, Inilah 5 Fakta mengejutkan
Berikut tujuh fakta tentang Hamzah dan bisnisnya:1. Yatim Piatu Sejak Usia 9 Tahun
Hamzah dilahirkan di keluarga sederhana di Takalar tahun 1982. Hamzah yatim piatu sejak di bangku kelas 4 SD.
Ibunya meninggal kala ia berusia 2 tahun, ayahnya tiada ketika usia Hamzah masih 9 tahun. Ia pun dibesarkan oleh saudara ayahnya.
2. Masuk di UIN, SAg di YAPTI Jeneponto