Tragis! Ini Nasib Yang Dialami Kapolsek Usai Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Bawahannya
Kasus dugaan perselingkuhan mantan Kapolsek Kalijero AKP ES dengan istri bawahannya sempat heboh beberapa waktu lalu
TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus dugaan perselingkuhan mantan Kapolsek Kalijero AKP ES dengan istri bawahannya sempat heboh beberapa waktu lalu.
AKP ES dituduh main serong dengan VK, istri dari bawahannya sendiri, Bripka Fer.
Kasus ini berujung pada dilaporkannya AKP ES oleh Bripka Fer ke Polres Lampung Tengah dan kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung.
Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengatakan, hasil putusan sidang kode etik adalah merekomendasikan PTDH kepada AKP ES.
Namun, keputusan tersebut masih bersifat rekomendasi.
Hendra menambahkan, selama keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap, AKP ES masih memegang jabatan sebagai pama di Bidpropam Polda Lampung.
"Saat ini masih di pama Bidpropam Polda Lampung," ujar Hendra.
Didampingi fungsi Bidkum Polres Lampung Tengah, AKP ES mengajukan banding seusai menerima vonis tersebut.
Dengan kata lain, masih ada prosesi sidang kode etik tahap II.
"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," ujarnya.
Di sisi lain, Hendra tidak banyak berkomentar terkait benar atau tidaknya AKP ES telah berselingkuh dengan VK.
"Ya kalau sudah ada hasilnya dan PTDH bisa dinilai sendiri," ujarnya.
Dugaan perselingkuhan AKP ES dengan VK berawal dari kecurigaan Bripka Fer seusai melihat percakapan WhatsApp istrinya dengan sang atasan.
Pada Senin, (5/3/2018), Bripka Fer yang sedang berada di Polsek Kalijero, melihat AKP ES pergi mengendarai mobil menuju rumah kontrakan.
Saat sedang mengintai, Bripka Fer sempat menelepon sang istri.