Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Pebinor Ajak Fitri Liburan Hingga Tidur di Hotel!

Usia pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71), dengan Andi Fitriani (25), belum genap

Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Dugaan Pebinor

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Fitri.

Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, “Bahwa hubungan
termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”

Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Pebinor Ajak Fitri Liburan - Tidur di Hotel,

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved