Berita Muratara

Bocah Belasan Tahun di Muratara Ini Dibekuk Karena Kepemilikan Sabu

Hasil pengembangan kasus terhadap Solihin Saputra (19) seorang pelaku curat dan kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu

Ilustrasi Sabu-Tribun Kaltim/Niko Ruru
Bocah Belasan Tahun di Muratara Ini Dibekuk Karena Kepemilikan Sabu 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Hasil pengembangan kasus terhadap Solihin Saputra (19) seorang pelaku curat dan

kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu sehingga polisi berhasil membekuk rekannya yakni, Alamsyah Saputra (15).

Alamsyah Saputra merupakan warga Dusun 4, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, dia bersama rekannya sudah sering melakukan pencurian dengan cara merusak pintu jendela.

Baca: Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Berapa Penghasilan Syahrini? Terkuak Ini Dia Bocorannya!

Bocah Belasan Tahun di Muratara Ini Dibekuk Karena Kepemilikan Sabu
Bocah Belasan Tahun di Muratara Ini Dibekuk Karena Kepemilikan Sabu (Istimewa)

Kejadian pertama, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 02.30 wib pelaku masuk rumah Beni Mardani (35), karena saat mereka melancarkan aksinya untuk berupaya membuka isi lemari telah menyenggol kaki istri korban yang sedang tidur dikamar.

Kemudian istri korban langsung terbangun dan kaget melihat pelaku sehingga sontak saja langsung berteriak maling,

sehingga korban ikut terbangun dan berusaha mengejar pelaku yang langsung melarikan diri.

Baca: Mantan Suami Bangkrut? Jadi Suami Maia Estianty,Hartanya Rp 200 M,Sekarang Tinggal Segini

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit Hp merek Samsung S2, satu unit Hp merek Aldo, tiga bungkus rokok U-Bold dan tiga bungkus rokok Djarum Super dengan totak Rp 1.500.000.

Kemudian, kejadian berikutnya Senin (5/3/2018) sekitar pukul 04.00 wib pelaku kembali melancarkan aksinya dan

berhasil masuk ke rumah seorang guru honorer yakni Yudi Sandra (32).

Baca: OMG ! Beginilah Jurus Maia Estianty saat Mulan Jameela yang Dituding Pelakor Minta Maaf

Saat itu ibu korban akan melaksanakan solat subuh telah melihat jendela ruang tamu sudah terbuka akibat dicongkel.

Setelah memeriksa keadaan rumah telah hilang berupa satu unit laptop merek Toshiba 14 inci dan satu buah kunci kontak sepeda motor sehingga diperkirakan kerugian Rp 3 juta.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri membenarkan

Baca: Antuasias Masyarakat Palembang Sambut Piala Gubernur Kaltim, Coach RD Pesan Ini Ke Para Pemain

bahwa penangkapan Alamsyah merupakan hasil pengembangan dari kasus Solihin yang mengaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya.

Sehingga, Rabu (7/3/2018) pukul 04.30 wib Alamsyah bersahil diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

"Lalu Alamsyah langsung diboyong ke Polsek untuk pengembangan selanjutnya dan dia juga mengakui perbuatan yang dilakukannya," ungkapnya.

Baca:

Sosok Politikus Muda Tsmara Amany dari PSI, Lulus Kuliah 3,5 Tahun Dan Raih Nilai A

Astaga ! Akibat Makan Siput di Hari Ulang Tahun, Pria Ini Alami Kelumpuhan Total,Ini Kisahnya

Tak Hanya Janji Buat Jembatan Gantung, Alex Juga Berikan 5 Ton Beras Untuk Korban Banjir di Baturaja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved